JURNAL

Oleh:
Eko Riyadi, S.H, M.H
PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM
FAKULTAS ILMU HUKUM
Bangka Tengah
2015
Pernikahan dini bukan suatu hal tabu untuk diperbincangkan. Dalam Undang-undang perkawinan, Nomor 1 tahun 1974 memberikan batas usia minimal seseorang diperbolehkan melakukan perkawinan adalah apabila laki-laki telah mencapai umur 19 tahun dan perempuan telah mencapai umur 16 tahun. Penelitian ini menjelaskan dampak perkawinan dan terjadinya pernikahan dini dikelurahan Simpang Perlang, Bangka Tengah.
Authors :

Eko Riyadi

Junaidi Abdillah
Pengumuman dan Informasi terbaru
Sertifikasi Dosen (Serdos) Tahap I Tahun 2020
Diberitahukan kepada Dosen yang akan mengikuti Sertifikasi Dosen Tahap I Tahun 2020, diharapkan segera melengkapi data-data yang diperlukan untuk kepentingan Aplikasi SISTER DIKTI Kampus STIH PERTIBA Pangkalpinang.
Upload Jurnal Publikasi
Diberitahukan.. kepada seluruh civitas akademika, terutama Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PERTIBA Pangkalpinang untuk segera mengupload karya ilmiah, penelitian dan publikasi di website Repositori Journal. Hubungi bagian Sistem Informasi untuk mengupload data publikasi. Terimakasih
#t11u